Analisis Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Digital di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
APJII. (2023). Laporan survei internet APJII 2023. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. https://apjii.or.id
Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (2023). Laporan tahunan pengaduan konsumen sektor perdagangan elektronik di Indonesia. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia.
Harianto, A. (2023). Perlindungan hukum konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 53(2), 215–230.
Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Laporan perkembangan ekonomi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (2021). Survei literasi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia. LIPI.
Nugroho, Y. (2021). Tantangan perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan elektronik di era digital. Jurnal Hukum Ekonomi, 14(1), 45–60.
Rahmawati, D. (2022). Metode penelitian hukum dalam kajian yuridis normatif. Jakarta: Kencana.
Sari, D., & Pratama, R. (2020). Perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan elektronik di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 16(2), 120–135.
Tanuwijaya, L. (2022). Perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Digital, 4(1), 45–58.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/sjee.v10i1.312
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SJEE (Scientific Journals of Economic Education)
Publisher: Program Studi Pendidikan Ekonomi, FKIP Universitas Batanghari
Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: sjee.unbari@gmail.com
