Analisis Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Digital di Indonesia

Amelia Permata Dewi, Fitri Rahmadani, Aulia Rahma Yanti, Boga Saputra

Abstract


This study examines legal protection for customers in digital transactions and the effectiveness of existing regulations, including the Consumer Protection Regulation, the Electronic Information and Transactions (ITE) Regulation, and the Personal Data Protection Regulation. Using a normative juridical approach, the study found that the legal framework is quite comprehensive, but its implementation is still hampered by weak oversight, low digital literacy, and limited dispute resolution mechanisms. The study concludes that there is a need to strengthen law enforcement, improve digital literacy, and optimize the role of business actors in transparency, data security, and after-sales service. Thus, the development of digital technology is changing consumer transaction patterns in Indonesia by providing convenience and efficiency, but also giving rise to risks such as fraud, unclear information, and misuse of personal data.

Keywords


Consumer Legal Protection, Digital Transactions.

Full Text:

PDF

References


APJII. (2023). Laporan survei internet APJII 2023. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. https://apjii.or.id

Badan Perlindungan Konsumen Nasional. (2023). Laporan tahunan pengaduan konsumen sektor perdagangan elektronik di Indonesia. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia.

Harianto, A. (2023). Perlindungan hukum konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 53(2), 215–230.

Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Laporan perkembangan ekonomi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (2021). Survei literasi digital dan perlindungan data pribadi di Indonesia. LIPI.

Nugroho, Y. (2021). Tantangan perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan elektronik di era digital. Jurnal Hukum Ekonomi, 14(1), 45–60.

Rahmawati, D. (2022). Metode penelitian hukum dalam kajian yuridis normatif. Jakarta: Kencana.

Sari, D., & Pratama, R. (2020). Perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan elektronik di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 16(2), 120–135.

Tanuwijaya, L. (2022). Perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Digital, 4(1), 45–58.




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/sjee.v10i1.312

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

SJEE (Scientific Journals of Economic Education)
Publisher: Program Studi Pendidikan Ekonomi, FKIP Universitas Batanghari
Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, email: sjee.unbari@gmail.com